Menghidupkan Komunitas Belajar Sekolah
Oleh: Lina Puspitaning Rahayu, S.Pd.
Guru SD N Gembongan, Kulon Progo
Pendidik merupakan salah satu faktor penting dalam kemajuan pendidikan. Menurut Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dijelaskan bahwa pendidik merupakan pendidik profesional yang memiliki tugas utama berupa mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, dan mengevaluasi peserta didik baik pada pendidikan usia dini, pendidikan dasar, maupun pendidikan menengah. Menurut Undang-Undang tersebut, fungsi pendidik sangatlah vital bagi dunia pendidikan Indonesia. Oleh karena itu, seorang pendidik harus memiliki sejumlah kompetensi untuk menjalankan tugas utamanya sebagai seorang pendidik yaitu kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, kompetensi pedagogik, dan kompetensi profesional. Keempat kompetensi tersebut harus dimiliki oleh seorang pendidik agar dapat mendidik peserta didiknya dengan baik.
Keberhasilan peserta didik tidak lepas dari peran dan tanggung jawab pendidik di sekolah. Kualitas pendidik berbanding lurus dengan kualitas peserta didik dan kualitas satuan pendidikan. Apabila Indonesia memiliki pendidik-pendidik yang berkualitas, akan tercipta peserta didik dan pendidikan nasional yang berkualitas. Namun realitanya, masih terdapat pendidik-pendidik yang kompetensinya kurang memadai.
Hasil riset Center Education Regulation and Development Analysis (CERDAS) pada tahun 2019 menunjukkan bahwa minat baca pendidik Indonesia masih tergolong rendah. Lebih lanjut, survei Bank Dunia pada tahun 2020 menunjukkan bahwa kualitas pendidik di Indonesia berada pada kategori rendah. Tidak jarang dijumpai di dalam satu satuan pendidikan, terjadi kesenjangan kompetensi antarpendidik, khususnya dalam kompetensi profesional. Ada pendidik yang memiliki kompetensi profesional sangat baik dan ada yang masih kurang. Contoh sederhananya, terjadi kesenjangan dalam hal penguasaan teknologi meski diketahui bahwa teknologi memiliki peran sangat penting untuk pembelajaran abad ke-21. Kesenjangan tersebut akan berdampak pada kualitas satuan pendidikan dan pengalaman belajar yang diterima oleh setiap peserta didik.
Kondisi di lapangan juga menunjukkan adanya kendala yang dialami oleh sejumlah pendidik untuk meningkatkan kompetensi profesional, belajar bersama, dan memecahkan permasalahan pembelajaran. Sejumlah permasalahan pembelajaran di kelas dialami oleh pendidik, misalnya rendahnya kemampuan literasi dan numerasi peserta didik. Tidak hanya itu, permasalahan lain seperti tiga dosa pendidikan (kekerasan seksual, intoleransi, dan perundungan) juga harus menjadi perhatian setiap pendidik. Permasalahan-permasalahan tersebut tentunya membutuhkan solusi dari setiap pendidik di satuan pendidikan.
Komunitas Belajar
Salah satu cara untuk mengembangkan kemampuan dan kompetensi pendidik serta permasalahan pembelajaran adalah melalui komunitas belajar. Menurut Surat Edaran Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 4263 Tahun 2003 tentang Optimalisasi Komunitas Belajar dijelaskan bahwa komunitas belajar merupakan wadah bagi pendidik dan tenaga kependidikan untuk belajar bersama dan berkolaborasi secara rutin, dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran sehingga berdampak pada hasil belajar peserta didik. Komunitas belajar merupakan salah satu bentuk realisasi untuk membangun kolaborasi dengan sesama rekan pendidik.
Komunitas belajar dapat dilakukan di tingkat satuan pendidikan, atau disebut komunitas belajar intrasekolah. Pendidik dalam satu satuan pendidikan berkumpul untuk membahas beragam hal yang terkait dengan pembelajaran dan peserta didik. Pertemuan pendidik ini dilakukan secara rutin misalnya satu minggu sekali dengan agenda yang terjadwal dan terstruktur. Selain itu, pertemuan juga dapat dilakukan secara informal antarpendidik di lingkungan sekolah. Sekolah dapat menggunakan rapor pendidikan sebagai bahan untuk menentukan topik pertemuan komunitas belajar. Pendidik dalam satu sekolah dapat menentukan satu akar permasalahan yang direkomendasikan oleh rapor pendidikan. Akar masalah tersebut kemudian dibahas dan dicarikan solusi yang tepat sesuai dengan dukungan dan sumber daya yang dimiliki sekolah.
Dukungan Berbagai Pihak
Berdasarkan SE Dirjen GTK Nomor 4263 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Komunitas Belajar juga dijelaskan bahwa peran pendidik, kepala sekolah, dan pengawas sekolah sangat penting terhadap transformasi pembelajaran paradigma baru. Keberhasilan komunitas belajar tidak lepas dari peran ketiga komponen tersebut. Komunitas belajar akan berhasil dan membawa dampak bagi kemajuan pendidikan apabila ketiga komponen tersebut melakukan perannya dengan penuh tanggung jawab.
Dalam komunitas belajar, pendidik tentunya harus memiliki semangat dan kepedulian untuk menggerakkan komunitas belajar. Kedisiplinan pendidik dalam belajar, berbagi dan berkolaborasi di komunitas belajar akan menjadi kunci kelangsungan komunitas belajar. Roh dari komunitas belajar adalah pendidik yang hausilmu sehingga tercipta iklim belajar yang positif untuk kemajuan pendidikan. Beberapa peran pendidik dalam komunitas belajar antara lain menetapkan waktu belajar bersama, berkolaborasi menyelesaikan masalah, berbagi praktik baik yang telah dilaksanakan, dan merefleksikan tindakan-tindakan yang telah dilakukan.
Keberhasilan komunitas belajar intrasekolah tidak lepas dari dukungan dan tanggung jawab dari kepala sekolah. Kepala sekolah bertugas untuk memberi dukungan dan motivasi kepada semua pendidik di satuan pendidikannya untuk dapat konsisten mengikuti komunitas belajar intrasekolah. Kepala sekolah memiliki peran untuk menggerakkan setiap pendidik di sekolahnya agar saling bergerak meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan. Tanpa dukungan kepala sekolah, komunitas belajar hanyalah sebuah nama, tanpa memiliki misi yang jelas. Kepala sekolah harus menjadi teladan bagi semua pendidik untuk menggerakkan komunitas belajar sehingga membawa dampak bagi kemajuan pendidikan di satuan pendidikan.
Peran pengawas sekolah juga tidak kalah penting dalam terselenggaranya komunitas belajar. Pengawas sekolah berperan untuk melakukan pendampingan kepada seluruh sekolah binaan dan untuk memberikan arahan kepada kepala sekolah dan pendidik tentang pembentukan komunitas belajar intrasekolah. Selain itu, pengawas juga memiliki peran dalam melakukan monitoring dan evaluasi terkait aktivitas komunitas belajar di setiap sekolah binaan. Tujuannya agar para pengawas mengetahui hambatan-hambatan yang terjadi di komunitas belajar untuk kemudian dicarikan solusi yang tepat.
Manfaat Komunitas Belajar
Kolaborasi melalui komunitas belajar memiliki dampak yang luar biasa apabila dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Komunitas belajar membawa manfaat bagi pendidik, peserta didik, dan sekolah. Bagi pendidik, komunitas belajar dapat menepis kesenjangan kompetensi antarpendidik. Pendidik saling belajar dan mengisi satu sama lain sehingga semua pendidik di satuan pendidikan memiliki kompetensi yang setara. Dengan adanya kesetaraan kompetensi antarpendidik, peserta didik akan memperoleh pengalaman belajar dengan kualitas yang sama, siapapun pendidiknya. Ekosistem dan budaya belajar melalui komunitas belajar pada akhirnya akan berdampak pada peningkatan kualitas dan mutu satuan pendidikan.
Komunitas Praktisi SD Negeri Gembongan
Kepala sekolah, pendidik, dan tenaga kependidikan SD Negeri Gembongan, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi DIY, merupakan orang-orang yang haus ilmu. Sekolah ini rutin melaksanakan pertemuan komunitas belajar setiap satu bulan sekali selama kurang lebih satu tahun. Setiap bulan, komunitas belajar SD Negeri Gembongan membahas beragam hal terkait dengan capaian rapor pendidikan. Seperti misalnya di bulan September 2023, komunitas belajar SD Negeri Gembongan membahas tentang iklim keamanan sekolah yaitu perundungan. Topik ini diambil karena berdasarkan hasil rapor pendidikan, tingkat perundungan di SD Negeri Gembongan masih tinggi. Melalui komunitas belajar, para pendidik di sekolah ini membahas beragam upaya untuk mengurangi perundungan dan berencana untuk menggandeng beberapa pihak, seperti orang tua peserta didik dan tokoh-tokoh agama setempat.
Selain komunitas belajar intrasekolah, SD Negeri Gembongan juga memiliki komunitas belajar daring yang telah terdaftar di Platform Merdeka Mengajar (PMM)dengan nama “Komunitas Praktisi SD Negeri Gembongan”. Komunitas ini memiliki 29 pengikut. Penulis merupakan salah satu penggerak Komunitas Praktisi SD Negeri Gembongan pada PMM. Komunitas Praktisi SD Negeri Gembongan telah mengadakan webinar di PMM dengan topik “Menghijaukan Rapor Pendidikan dengan Penguatan Literasi di Kelas Awal”. Narasumber dalam webinar tersebut yaitu Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, dan Olahraga Kabupaten Kulon Progo dan dua pendidik SD Negeri Gembongan. Kegiatan webinar tersebut dihadiri kurang lebih 80 peserta. Antusiasme peserta sangat tinggi yang ditunjukkan dengan banyaknya peserta yang mengajukan pertanyaan dan menyambut baik webinar ini.
Salah satu kendala yang dialami oleh komunitas praktisi ini adalah waktu pelaksanaan. Sebelumnya, pertemuan komunitas belajar ini direncanakan setiap Jumat minggu kedua setiap bulan. Namun, rencana tersebut tidak selalu dapat dijalankan karena berbenturan dengan kegiatan lain. Oleh karena itu, pelaksanaannya terkadang mundur dari jadwal yang telah ditetapkan. Meski demikian, kegiatan komunitas belajar ini selalu rutin dilaksanakan setiap bulan.
Kegiatan komunitas belajar membawa dampak positif bagi SD Negeri Gembongan. Pendidik-pendidik bisa belajar banyak hal, termasuk mencoba merefleksikan setiap pembelajaran yang dilaksanakan. Dari kegiatan refleksi ini, pendidik-pendidik menerima masukan dari sesama rekan pendidik untuk perbaikan pembelajaran. Melalui kegiatan komunitas belajar, pendidik-pendidik juga belajar beragam ilmu dalam menyikapi pembelajaran paradigma baru. Tulisan ini disusun untuk menggambarkan betapa pentingnya komunitas belajar dalam pengembangan dan peningkatan kualitas pendidik dan satuan pendidikan. Keberhasilan komunitas belajar tidak lepas dari tanggung jawab dan konsistensi pendidik, kepala sekolah, dan pengawas sekolah. Kemajuan satuan pendidikan tidak lepas dari dukungan para pendidik yang terus belajar sepanjang hayat.